Tim Finance Kewalahan Menangani
Piutang Bermasalah dan
Debitur Nakal?

Jangan biarkan piutang tertunda mengganggu keberlangsungan bisnis Anda. Fokus kembali pada bisnis Anda. Serahkan proses penagihan piutang komersial Anda kepada tim profesional Debt Recovery Indonesia.

No Success No Fee

Anda hanya membayar ketika kami berhasil membantu memulihkan piutang Anda.

Transparansi Langsung

Pantau perkembangan penanganan kasus Anda kapan saja, di mana saja.

Pendekatan Pemulihan Terintegrasi

Menggunakan strategi Legal, Personal, dan Perilaku untuk hasil yang maksimal.

TENTANG DRI

Debt Recovery Indonesia (DRI) merupakan layanan penagihan piutang komersial khusus yang disediakan oleh HADS Partnership Law Office,
membantu perusahaan memulihkan piutang yang tertunggak melalui solusi yang praktis, sesuai hukum, dan beretika.

LEGAL

Landasan hukum yang kuat dan pendekatan pemulihan yang berfokus pada kepatuhan.

PRAKTIS

Solusi yang efektif dan berorientasi pada hasil yang memberikan pencapaian terukur.

ETIS

Praktik yang profesional, adil, dan transparan yang membangun kepercayaan dan nilai jangka panjang.

Dalam Penagihan Piutang Komersial

LEBIH DARI DUA DEKADE PENGALAMAN

Didirikan pada tahun 2005, Debt Recovery Indonesia telah memiliki pengalaman lebih dari 21 tahun dalam membantu perusahaan menyelesaikan permasalahan piutang komersial melalui pendekatan yang terstruktur, menggabungkan strategi negosiasi, keahlian hukum, dan solusi pemulihan yang efektif.

Telah dipercaya oleh lebih dari 1.000 klien nasional maupun multinasional, kami telah menangani lebih dari 100.000 perkara dari berbagai industri.

Misi kami adalah membantu perusahaan memulihkan kondisi arus kas yang sehat, sehingga manajemen dapat tetap fokus menjalankan bisnis utama tanpa terbebani oleh proses penagihan piutang yang kompleks dan menyita waktu.

LAYANAN

Background Checking

Proses verifikasi profil dan latar belakang perusahaan untuk membantu Anda memahami pihak yang akan atau sedang diajak bekerja sama. Langkah preventif ini sangat penting dilakukan sebelum memulai proses penagihan guna memitigasi risiko secara efektif dan memastikan keamanan.

Pemulihan Piutang melalui Jalur Non-Litigasi

Tahap ini berfokus pada proses pemulihan piutang melalui pendekatan terstruktur tanpa perlu menempuh upaya hukum. Proses penagihan dilakukan melalui komunikasi dengan debitur, negosiasi efektif, serta kunjungan langsung ke lokasi untuk mendorong penyelesaian kewajiban secara optimal.

Pemulihan Piutang melalui Jalur Litigasi

Apabila upaya non-litigasi belum menghasilkan penyelesaian, tim hukum kami akan membantu menentukan dan menjalankan strategi hukum yang tepat. Langkah hukum seperti gugatan perdata hingga PKPU akan disusun berdasarkan karakteristik debitur dan kondisi perkara guna meningkatkan efektivitas pemulihan piutang.

TANPA HASIL, TANPA BIAYA

Kami sepenuhnya berorientasi pada kinerja. Anda hanya membayar ketika kami berhasil memulihkan piutang Anda.

Why Debt Recovery Indonesia?

Skema biaya alternatif tersedia dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan